Senin, 22 Januari 2018

Ke Korea??? iyaa Korea. Korea Selatan... tempatnya babang minho. Warga Negara Indonesia masih diharuska mengurus Visa Korea Selatan jika berkunjung ke wilayah Korsel, kecuali Pulau Jeju dengan penerbangan langsung ke Jeju (bukan transit di Seoul/Busan)

Syarat khusus untuk pengurusan visa korea ini adalah wajib memiliki SPT Pajak/form 1721, jika tidak peserta diwajibkan membuat surat pernyataan bahwa tidak memiliki SPT Pajak.






http://bit.ly/isiFormVisa
 
http://bit.ly/tanyavisa 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar